Membahas Tentang PerPres No.10 Tahun 2021
Om Swastiastu semeton bali, pagi ini saya sedang menuju tempat kerja ada beberapa hal yang mengganjal di dalam kepala saya yaitu mengenai PERPRES yang dikeluarkan oleh Bapak Jokowi, yaitu” PERPRES no 10 tahun 2021 mengenai investasi penanaman modal khususnya minuman beralkohol” dan ini mungkin akan menjadi ganjalan bagi Bali juga tentang bagaimana arak bali yg sebenarnya sudah dikeluarkan PERGUB th 2020 tentang Payung hukum arak bali, apakah ini akan berimbas terhadap produk asli bali yaitu Arak Bali.
Mari kita cermati lagi bersama, Apakah nasib arak bali ini akan terpuruk kembali setelah dicabutnya PERPRES oleh jokowi kemarin, karena kita bernegara, kita tidak hanya mementingkan kepentingan satu wilayah atau satu daerah tapi juga harus mengedapkan suara terbanyak tapi ada baiknya kita dapatkan jalan tengah untuk keberlangsungan Arak Bali. Demikian dulu pendapat sementara dari saya, mudah2 semeton Bali yg lain juga bisa memberikan pendapat mengenai keputusan Perpres tersebut.
Watch on Facebook: https://fb.watch/3_EurhPwSo/

Author: Tira Triyana
A Balinese woman who is active in her daily life as a consultant & activist, also active in the PDI Perjuangan and leads several youth organizations, Women's Organizations and Children's Observers including Observers of the Disabled. Perempuan Bali yang kesehariannya adalah sebagai aktivis Pergerakan dan juga aktif di salah satu Partai Politik yaitu PDI Perjuangan dan memimpin beberapa organisasi kepemudaan, Organisasi Perempuan dan Pemerhati Anak-anak termasuk Pemerhati kaum Difabel.