Apakah ini memang akan menguntungkan Bali atau hanya akan menguntungkan investor?
Pendanaan proyek besar seperti Bandara Internasional Bali Utara murni oleh investor asing membawa sejumlah keuntungan dan potensi risiko (kerugian), baik dari sisi ekonomi, politik, maupun kedaulatan. Sebagaimana kita ketahui bahwa rencana Pembangunan Bandara Internasional di Bali Utara mengalami tarik ulur. Sejak Kepemimpinan Mangku Pastika hingga kepemimpinan Wayan Koster sebagai Gubernur Bali.
Dalam beberapa hari ini muncul lagi berita bahwa Bandara Bali Utara sudah masuk dalam RPJMN 2025–2029 lewat Perpres No. 12/2025, menjadi proyek prioritas bersama proyek tol dan infrastruktur pariwisata utara. Menurut informasi dari beberapa sumber bahwa lokasi bandara berada di Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, tepatnya di Kecamatan Kubutambahan, dengan area bandara dibangun di atas daratan laut hingga ke daratan.
Walaupun ada pertanyaan dari Gubernur Wayan Koster tentang darimana sumber pendanaannya akan berasal, namun dibanyak pemberitaan bahwa sumber Pendanaan diklaim berasal dari investor swasta (terutama Cina, Timur Tengah, India) tanpa menyentuh APBN. Seperti di banyak negara-negara lain juga menggunakan sistem pendanaan dari negara lain dengan berbagai sistem kerjasama yang disesuaikan dengan kondisi negara masing-masing.
Lalu apa sebenarnya Keuntungan dan Resiko dalam penggunaan 100% dana investor lain?
Jika lihat dari Sisi Anggaran APBN maupun APBD, Pembangunan Bandara Bali Utara tentu tak akan menyedot atau menjadi beban Negara maupun beban Keuangan daerah. Pemerintah bisa saja menggunakan anggaran APBN maupun APBD untuk dianggarkan ke hal-hal yang lebih urgen semisal Pandidikan, kesehatan ataupun hal-hal yang berkaitan dengan tunjangan-tunjangan sosial dan juga pelayanan-pelayanan publik.
Ketika nanti pembangunan
Jika alasannya untuk percepatan karena kebutuhan urgent dengan pertimbangan keseimbangan pembangunan Bali Utara dan Bali Selatan, maka tentu kehadiran investor adalah jawabannya. Namun penentuan investor haruslah benar-benar melalui penilaian yang cukup matang bahwa investor tersebut adalah Pihak yang bener-bener mampu membiayai serta mampu membawa dampak positif bagi Bali. Karena idealnya investor adalah Pihak yang jelas memiliki modal besar dan menggunakan teknologi tinggi serta pengalaman global. Kehadiran investor ini untuk mewujudkan dibangunnya Bandara Bali Utara dengan kerja sama yang pasti akan panjang dan tentu dalam prosesnya akan ada alih teknologi yang nantinya harus meningkatkan SDM Lokal dan menciptakan multiplayer effect untuk Daerah.
Namun dibalik keuntungan tersebut tentu kita harus pikirkan juga resikonya.
Bali adalah pulau kecil namun dikenal sebagai daerah tujuan Pariwisata Dunia. Keberadaan Bandara Internasional Ngurah Rai sebenernya masih mampu menampung Kedatangan dan keberangkatan baik Domestik maupun Internasional. Yang menjadi persoalan selama ini adalah kemacetan lalu lintas di Bali Selatan. Hal ini membuat ketidak nyamanan dan seringkali tidak efektif dari sisi waktu. Mungkin hal ini dijadikan alasan mengapa Bandara Bali Utara diperlukan agar tak menimbulkan kemacetan yang lebih parah lagi.
Jika Bandara Utara dibangun maka kita juga harus pikirkan dampak bagi lahan-lahan di Bali Utara akan tergerus menjadi daerah-daerah industri. Zona yang saat ini masih hijau dengan banyaknya bukit dan Pegunungan tentu lambat laun akan tergerus mengikuti arah perkembangan dari dampak ekonomi Pembangunan Bandara. Bukan hal yang mustahil lambat laun kita akan menciptakan kemacetan baru dibelahan utara Bali.
Secara ekonomi Bali akan makin menarik bagi banyak orang untuk tinggal dan menetap di Bali. Bahkan 200.000 Karyawan rencananya akan direkrut di Bandara Bali Utara, tentu management dari Bandara ini memiliki kuasa lebih besar dalam hal Perekrutan Karyawan. Untuk itu dalam perjanjian kerjasama jangka panjang ini haruslah memperhatikan hal-hal yang mungkin akan menimbulkan kesenjangan sosial di kemudian hari dan jangan sampai peluang lokal malah akan tersingkirkan.
Umumnya juga Kerjasama dengan Investor Asing, keuntungan dari pengelolaan pembangunan yang didanai 100% asing keuntungannya akan mengalir ke Luar Negeri, uang hasil keuntungan tersebut tidak akan berputar di dalam negeri. Dalam Kontrak jika terjadi ketidak seimbangan/ketidaktransfaran di kemudian hari maka akan sangat sulit untuk direvisi atau diperbaharui, akan banyak tahapan bahkan kadang konflik berkepanjangan.
Saya menulis ini karena saya ingin Bali bener-benar memikirkan nasib Bali ke depan secara utuh. Saya mendukung pembangunan Bali yang kecil ini untuk melalui perencanaan yang matang dan memikirkan kepentingan Jangka panjang agar Bali tetap bisa menjadi Bali yang sesungguhnya bukan karena Pembangunan yang begitu pesat namun bagaimana Bali memiliki kemampuan Membangun daerahnya dengan keseimbangan di segala sisi juga Bali mampu mengelola daerahnya, alamnya dan manusianya dengan baik tanpa menghilangkan nilai-nilai Bali yang sesungguhnya seberapapun kemajuan Pembangunan itu terjadi di Bali.

Author: Tira Triyana
A Balinese woman who is active in her daily life as a consultant & activist, also active in the PDI Perjuangan and leads several youth organizations, Women's Organizations and Children's Observers including Observers of the Disabled. Perempuan Bali yang kesehariannya adalah sebagai aktivis Pergerakan dan juga aktif di salah satu Partai Politik yaitu PDI Perjuangan dan memimpin beberapa organisasi kepemudaan, Organisasi Perempuan dan Pemerhati Anak-anak termasuk Pemerhati kaum Difabel.