Benarkah sistem Zonasi sudah tidak dipergunakan lagi dalam Sistem Perimaan Siswa Baru di Tahun 2025/2026?
Sistem Zonasi sudah tidak dipergunakan kembali di tahun 2025/2026, untuk membuktikan hal tersebut mari kita simak artikel dibawah ini yang didapat dari berbagai sumber.
📚 1. Nama dan Jalur Penerimaan
- Istilah PPDB resmi diubah menjadi SPMB mulai tahun ajaran 2025/2026.
- Terdapat empat jalur penerimaan utama:
- Domisili (pengganti zonasi), berbasis wilayah administratif dan jarak rumah dengan sekolah.
- Afirmasi, bagi siswa kurang mampu atau penyandang disabilitas.
- Prestasi, mencakup prestasi akademik dan non-akademik.
- Mutasi, untuk siswa pindah domisili atau anak guru.
2. Kuota Jalur per Jenjang
Kuota minimal persentase tiap jalur berdasarkan jenjang:
- SD: Domisili ≥ 70 %, Afirmasi ≥ 15 %, Mutasi ≤ 5 % (tidak ada jalur prestasi) .
- SMP: Domisili ≥ 40 %, Afirmasi ≥ 20 %, Prestasi ≥ 25 %, Mutasi ≥ 5 %.
- SMA/SMK: Domisili ≥ 30 %, Afirmasi ≥ 30 %, Prestasi ≥ 30 %, Mutasi ≥ 5 %.
3. Syarat Jalur Domisili
- Calon siswa harus memiliki KK yang dikeluarkan minimal 1 tahun sebelum pendaftaran.
- Nama orang tua dalam KK harus sesuai dengan dokumen lain (rapor, akta, dll). Jika berbeda karena kematian, cerai, atau bencana, dapat digunakan KK baru + dokumen pendukung.
- Bagi korban bencana, bisa memakai surat keterangan domisili resmi.
4. Tujuan dan Perubahan Sistem
- Penghapusan istilah “zonasi” menggantinya dengan “domisili” untuk menghindari manipulasi data seperti pemalsuan KK.
- Pemerintah lebih menitikberatkan pada keabsahan administrasi dan jarak riil antara rumah dan sekolah.
- Melalui jalur afirmasi dan kemitraan dengan sekolah swasta, diharapkan tidak ada siswa yang putus sekolah karena faktor ekonomi.
- Untuk jalur prestasi, skema penilaian akan lebih transparan dan terstandar.
5. Jadwal & Prosedur
- Pendaftaran SPMB dimulai Kuartal I 2025, dengan jalur administratif, seleksi, dan pengumuman.
- Pelaksanaan mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 .
- Pemerintah daerah bertugas memetakan daya tampung sekolah, mengumumkannya secara publik, dan mengunci data peserta melalui aplikasi Dapodik sebelum pengumuman.
📝 Kesimpulan
SPMB 2025 menghadirkan sistem seleksi penerimaan murid baru yang lebih adil, transparan, dan inklusif, menggantikan PPDB zonasi, mencegah kecurangan administrasi, dan membuka akses bagi kalangan kurang mampu serta siswa berprestasi.

Author: Tira Triyana
A Balinese woman who is active in her daily life as a consultant & activist, also active in the PDI Perjuangan and leads several youth organizations, Women's Organizations and Children's Observers including Observers of the Disabled. Perempuan Bali yang kesehariannya adalah sebagai aktivis Pergerakan dan juga aktif di salah satu Partai Politik yaitu PDI Perjuangan dan memimpin beberapa organisasi kepemudaan, Organisasi Perempuan dan Pemerhati Anak-anak termasuk Pemerhati kaum Difabel.